Sudah pindah URL, silahkan Bookmark URL baru saya di : http://tuto.arezatzura.com. Terima Kasih

Cyber Ethic (Etika Siber)

Perangkat IT yang semakin relatif murah membuat manusia mengubah proses hidupnya dengan berbagai teknologi dan aplikasi ilmu pengetahuan khususnya dalam pola komunikasi-informasi.

Internet adalah salah satu bentuk IT yang saat ini begitu membantu manusia dalam melakukan proses bisnis, mempengaruhi model hidup serta interaksi sosial lainnya. Dengan berbagai layanannya, internet menjelma menjadi medium komunikasi yang paling efektif saat ini.

Seiring dengan kehadiran internet dan layanannya, maka terbentuk satu komunitas maya yang berdiri secara bebas, menembus batasan ruang dan waktu yang ada, sehingga dengan kata lain, internet adalah jalan terbukanya penyatuan komunikasi manusia di dunia.

Ruang lingkup internet yang tak terbatas, membuat masing-masing pihak yang terlibat di dalamnya harus ekstra hati-hati dalam berinteraksi. Hingga saat ini, belum ada aturan tertulis universal yang berlaku untuk netter di seluruh belahan dunia. Kecuali adanya netiket, maka saat ini semua netter bebas berinteraksi dengan segala implikasinya di dalam internet, salah satu implikasi negatifnya adalah kemunculan kejahatan cyber yang bermula dari diabaikannya nilai-nilai etik dalam dunia maya (cyber ethic).

Cyber ethic adalah aturan tidak tertulis yang menjadi aturan main bagi netter di seluruh dunia. Filosofi berinteraksi dalam dunia maya adalah berinteraksi dengan kemungkinan terbesar tanpa pernah bertemu fisik secara langsung. Sementara dalam interaksi itu tentu ada nilai-nilai yang harus dihargai menyangkut karya cipta orang lain yang dipublikasikan melalui internet. Untuk itulah maka cyber ethic menjadi hal yang penting untuk dikembangkan.

Kampus dan sekolah sebagai sebuah lembaga pendidikan dapat menjadi gerbang awal pengenalan cyber ethic. Partisipasi aktif dari staf pengajar, mahasiswa, siswa atau inkubator riset dan penelitian sangat diharapkan secara nyata dalam mendarahdagingkan cyber ethic di dunia kampus dimulai dengan menerapkan pola komunikasi berbasis cyber sehingga nantinya seisi komunitas kampus diharapkan bukan hanya mengenali namun juga mentaati cyber ethic yang pada muaranya bisa digunakan sebagai pagar-pagar pembatas dalam berinteraksi dalam dunia maya secara global.

Pemicu-pemicu akan terjadinya kejahatan cyber atau pelanggaran cyber ethic umumnya adalah:
  1. Motivasi pembuktian diri untuk pengakuan dari orang lain atau kesenangan Pada faktor ini, tampak bahwa pelaku ingin membuktikan keahliannya di bidang TI kepada orang lain. Bentuk kejahatan atau pelanggaran ethic yang dapat dilakukan misalnya menyerang situs (hacking) dan mengubah sebagian isi (content) sehingga informasi yang ditampilkan akan menyesatkan pengunjungnya. Bisa juga mengirimkan email dengan attachment yang sudah mengandung virus yang telah diciptakannya agar orang tahu bahwa virus tersebut adalah buatannya.
  2. Dorongan untuk melakukan ‘peperangan tanpa batas’ Orang-orang yang memiliki motivasi ini adalah orang-orang terpelajar yang saling menyerang satu sama lain. Pelanggaran yang dilakukan misalnya membuat situs yang isinya menyerang atau memberi informasi yang merugikan suatu pihak secara spesifik atas perbuatan yang dilakukan pihak lawan. Pada waktu Indonesia dituduh melakukan atau membiarkan kekerasan dan perkosaan yang terjadi atas saudara-saudara kita etnis China di sini pada Mei 1998, puluhan atau ratusan hackers dari China daratan dan perantauan serta simpatisannya di seluruh dunia melakukan pembobolan halaman-halaman utama situs-situs Indonesia. Akibatnya, beberapa tampilan wajah situs dimasuki gangguan para hackers. Sementara pada waktu Australia melakukan sweeping terhadap warga Muslim Indonesia minggu-minggu setelah ledakan bom Bali, para hackers Indonesia melakukan penetrasi gangguan ke banyak situs Australia. Tidak jelas akibat-akibat apa yang ditimbulkan oleh serangan hackers tersebut. Laporan yang diterima hanya terbatas kerusakan pada tampilan muka dan halaman utama saja.
  3. Motivasi mencari keuntungan ekonomis Faktor ini sangat jelas tujuannya yaitu untuk ‘mensejahterakan’ pelakunya dengan keuntungan ekonomis yang didapat. Duplikasi situs seperti BCA dapat dikatakan terpicu pada motivasi ini. Dengan informasi banking yang telah diperoleh maka pelaku dapat melakukan transaksi keuangan seperti transfer ke rekeningnya pribadi atau milik orang lain yang masih kerabatnya –terlepas dari pengakuan pelaku bahwa tidak satu pun rekening dan pin yang telah digunakan untuk bertransaksi.
Pengalaman ini didapat ketika Kuliah Etika dan Budi Perketi dosen : Arief Wibowo

0 comments:

Posting Komentar

Silahkan isi komentar yang dapat membangun :

Jasa Pembuatan Website murah, klik : Jasa Website